Rabu, 07 Maret 2012

Manfaat Sujud dalam Sholat 5 Waktu

Tahukah Anda manfaat dalam kita menunaikan ibadah Sholat, berikut sedikit yang bisa kita jabarkan untuk manfaat yang kita dapatkan dari mengerjakan Sholat.

Sujud melibatkan 5 anggota badan yang bertumpu pada bumi, yaitu dahi, hidung, kedua telapak tangan, lutut, dan kedua ujung kaki (jari-jari kaki). Sujud adalah merendahkan diri, memuji dan meminta segala macam pinta kepada Allah sekaligus, mengikis sifat sombong, ria, takabur, dan lain-lainya.

Dr Fidelma O'Leary, Phd. Neuroscience dari St Edward's University, telah menjadi muallaf, karena mendapati fakta tentang manfaat sujud bagi kesehatan. Dalam kajiannya ditemukan ada beberapa urat syaraf di dalam otak manusia yang tidak dimasuki darah dan urat ini baru bisa dimasuki darah pada sa'at manusia sujud. Tetapi urat syaraf ini hanya memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Yaitu, pada waktu-waktu sholat yang telah ditetapkan (waktu subuh, zuhur, ashar, maghrib, 'Isya). Subhanallah.

So, siapa yang tidak sholat maka urat ini tidak menerima darah sehingga otaknya tidak berfungsi secara normal. Maka tdk heran, timbul macam-macam gejala sosial masyarakat saat ini.

Karena letak otak di atas jantung, maka kata Alm. Prof Hembing : jantung, hanya mampu membekalkan 20% darah ke otak manusia, jadi dibantu dengan sujud yang lebih lama agar menambah kekuatan aliran darah ke otak. (Kalau begitu sesuai apa yang disuruh Nabi Muhammad SAW, supaya kita sujud lama-lama di rakaat terakhir, sambil banyak meminta semua keinginan kita). Manfa'at sujud lama-lama ini, untuk menolak pening, dan migrain, menyegarkan otak, menajamkan akal pikiran (peka), melegakan sistim pernapasan, membetulkan pundi peranakan yang jatuh, memperbaiki kedudukan bayi sungsang, dan lain-lain.

Otak merupakan pusat pengatur dari seluruh kegiatan manusia, di dalamnya terdapat banyak sekali urat-urat saraf, yang bertugas masing-masing. Bentuknya seperti orang sujud... Subhanallah....!!!

Selasa, 06 Maret 2012

13 Permintaan Anak

Ada 13 permintaan anak yang mungkin tidak pernah mereka ucapkan :

1. Cintailah aku sepenuh hatimu.

2. Aku ingin jadi diri sendiri, maka hargailah aku.

3. Cobalah mengerti aku dan cara belajarku.

4. Jangan marahi aku di depan orang banyak.

5. Jangan bandingkan aku dengan Kakak atau Adikku.

6. Bapak Ibu jangan lupa, aku adalah fotocopy mu.

7. Kian hari umurku kian bertambah, maka jangan selalu anggap aku anak kecil.

8. Biarkan aku mencoba, lalu beritahu aku bila salah.

9. Jangan membuat aku bingung, maka tegaslah pada ku.

10. Jangan ungkit-ungkit kesalahan ku.

11. Aku adalah LADANG PAHALA bagi mu.

12. Jangan memarahiku dengan mengatakan hal-hal buruk, bukankah apa yang keluar dari mulut mu adalah doa bagiku?.

13. Jangan melarangku hanya dengan mengatakan "JANGAN" tapi berilah penjelasan kenapa aku tidak boleh melakukan sesuatu.

Rabu, 08 Februari 2012

Kasus Nenek Curi Singkong

‎​Semoga allah membuka nurani semua hakim seperti yang dilakukan hakim Marzuki. Kasus tahun 2011 lalu di Kabupaten Prabumulih, Lampung (kisah nyata).

Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa Pengadilan Umum terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar, namun manajer PT. Andalas Kertas (Bakrie grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa Pengadilan Umum, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,. 'Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus di hukum. saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa Pengadilan Umum'.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

'Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa."

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT. Andalas Kertas yang tersipu malu karena telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

Pelajaran berharga dapat kita petik dari cerita ini bahwa semua aturan harus tetap di egakkan demi kemajuan bangsa kita, tetapi sekecil apapun penghasilan kita kita harus dapat menyisihkan untuk kalangan yang membutuhkan.

Mudah-mudahan cerita ini bermanfaat bagi teman-teman yang dirahmati Allah. kasus-nenek-curi-singkong
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...